Lisensi forklift adalah sertifikat pengoperasian peralatan khusus,
Dikeluarkan oleh Administrasi Negara Pengawasan Mutu, Inspeksi
dan Karantina sebagai"Sertifikat Pengoperasian Peralatan Khusus
dariRepublik Rakyat Tiongkok".
Forklift diklasifikasikan sebagai kendaraan perkakas dan hanya dapat digunakan di dalamnya
tempat kerja unit tersebut. Mereka tidak dapat digunakan sebagai alat transportasi
di jalan.
Sebelum mengikuti ujian lisensi forklift, seseorang harus belajar mengemudi terlebih dahulu a
forklift. Pelatihan hendaknya dilakukan melalui lembaga pelatihan formal.
Kemudian lembaga pelatihan akan menyerahkan materi, dan pengemudi akan menyerahkannya
dievaluasi oleh personelpengawasan keselamatan kerja kota
biro.
Baru setelah melewati keduanyateoritis dan praktisujian operasi
Bisaseseorang mendapatkan lisensi forklift.
Lisensi Forklift dapat diperoleh oleh mereka yang berada di antara keduanya18 dan
55 tahun.
















